

Metode penelitian menggunakan studi pustaka, data dan informasi kemudian diolah mengunakan pendekatan geospasial dengan overlay peta. Kekhasan ini merupakan keunikan tersendiri bila ditinjau berdasarkan letak geografisnya yaitu di Pulau Kalimantan. Beberapa aspek budaya oloh salam yang khas meliputi upacara kehidupan disebut juga gawi belum dan upacara kematian atau gawi matei serta aspek seni. Oloh salam adalah orang-orang Dayak yang memilih memeluk agama Islam namun masih terdapat sisa-sisa kepercayaan primitif tercampur dengan unsur-unsur agama Islam.


Penelitian ini bertujuan untuk memetakan budaya Oloh Salam, kebudayaan lokal suku Dayak, sejarah persebaran islam di Kalimantan Tengah dan deskripsi budaya Oloh Salam.

Proses penyampaian islam dengan cirinya yang apresiatif dengan budaya lokal serta memihak dengan warga setempat menyebabkan Islam diterima sebagai agama baru. Pada tulisan ini saya ingin menunjukkan bahwa semangat negara maupun aktivisme dalam memperjuangkan agama lokal tidak cukup hanya memberikan pengakuan administratif, namun juga perlu memberikan perhatian pada persoalan perubahan sosial ekonomi dan budaya pada ruang hidup para penganutnya.Ībstrak Islam masuk ke Indonesia mampu beradaptasi dengan kebudayaan lokal. Banyak di antara penganutnya justru berpindah agama lain, khususnya ketika ruang hidup mereka menghadapi transformasi sosial ekonomi baru. Pertanyaannya, apakah semangat mempertahankan eksistensi agama lokal ini selalu disambut hal yang sama oleh penganutnya di level bawah? Dalam penelitian saya di sebuah pedesaan Dayak Kalimantan Tengah menemukan bahwa ternyata proses institusionalisasi Kaharingan tidaklah seperti apa yang diharapkan aktivisnya. Melalui negosiasi para elite mereka, Kaharingan dapat terlembagakan (institusionalisasi) dalam struktur negara (diakui) hingga mendapakan sarana prasarana penunjang peribadatan. Kaharingan adalah satu dari beberapa agama lokal sebenarnya telah memperjuangkan pengakuan negara secara progresif dari sejak lama. Perubahan sikap politik negara pasca Orde Baru mengarah pada semangat menciptakan masyarakat yang multikultural dan toleran, salah satu wujudnya adalah keluarnya kebijakan pengakuan terhadap agama lokal.
